Pelatihan Pengembangan Manajemen Sistem Informasi tentang Cara Menulis di Media Online Website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara


Jakarta - ditjenmiltun.net. Selasa, 19 November 2019 bertempat di Ruang Server TI Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Cempaka Putih Jakarta Pusat diselenggarakan Pelatihan Pengembangan Manajemen Sistem Informasi Pembahasan  mengenai Cara Menulis di Media Online Website Direktorat Jenderal Mahkamah Agung. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Widiyanti, S.H., M.M.

Pelatihan ini dihadiri oleh para pejabat Eselon IV dan staf pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam kegiatan pelatihan ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengundang narasumber (pembicara) dari PT. Silka Teguh Sejahtera (Sciencom) yakni Andry Sunandar, S.T., M.Kom., selaku Instruktur di Sciencom.

Sebagaimana diketahui, menulis di media online website, media sosial, email, facebook, blog harus sedemikian agar scannable, mudah dipahami oleh mata pembaca, sehingga enak dilihat, enak dibaca, dan mudah dipahami sesuai kaidah penulisan. Penulisan online (online writing) memiliki kaidah dan gaya tersendiri yang bebeda dengan gaya penulisan di media cetak atau elektronik (radio/TV).

Adapun tujuan dari pelatihan ini:

  1. Membuat tulisan yang bermanfaat sesuia Kaidah Penulisan
  2. Memahami bagaimana cara menulis dengan kaidah Penulisan.

Materi yang disampaikan narasumber:

  1. Kenapa kita harus menulis?
  2. Cara menulis berita di Media Online Website
  3. Prinsip Kaidah memulis di Media Online Website
  4. Bagaimana menggunakan Tekhnik Menulis 5w+1h?

Cara menggunakan Teknik Menulis 5w+1h:

  • What (Apa) berkaitan dengan peristiwa yang terjadi
  • Where (Dimana) berkaitan dengan tempat diman peristiwa terjadi
  • When (Kapan) berkaitan dengan waktu peristiwa terjadi
  • Who (Siapa) berkaitan dengan pelaku peristiwa
  • Why (Mengapa) berkaitan dengan latar belakang terjadinya peristiwa
  • How (Bagaimana) berkaitan dengan proses terjadinya peristiwa

Pelatihan Pengembangan Manajemen Sistem Informasi Pembahasan  mengenai Cara Menulis di Media Online Website Direktorat Jenderal Mahkamah Agung ditutup oleh Kepala Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Widiyanti, S.H., M.M.

(TED-X)

Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara membuka Kegiatan RENSTRA Tahun 2019

Bogor-ditjenmiltun.net. Bertempat di Hotel Whiz Prime Pajajaran Bogor Jalan Cikuray No 47 Pajajaran Bogor, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan  Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., membuka Kegiatan Renstra Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan  Tata Usaha Negara Tahun 2019.  Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, selanjutnya dilakukan Pembacaan Doa oleh Hari Arief Darmawan, S.H.

Kegiatan dilanjutkan dengan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan RENSTRA oleh Ketua Panitia Sadiman, S.H., M.M., kegiatan Evaluasi IKU dan Renstra Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ini pada hakekatnya adalah kegiatan lanjutan dari Penyusunan Renstra kolaborasi 3 (tiga) Direktorat Jenderal terdiri dari Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama dan Badan Peradilan Militer dan Peradilan TUN yang telah dilaksanakan di Yogyakarta tanggal 17 Juli sd. 19 Juli 2019.

Rencana Strategis (Renstra) pada hakekatnya merupakan dokumen perencanaan suatu organisasi/lembaga yang menentukan strategi atau arahan, dan digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dana dan sumber daya manusia dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

Gambaran capaian kinerja Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam 5 (lima) tahun sebelumnya tercatat dalam Profil Laporan Akuntabilitasi Kinerja Mahkamah Agung. Secara umum dapat disimpulkan bahwa Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara terdiri dari 2 (dua) sasaran tujuan organisasi yang meliputi:

  1. Meningkatnya Kualitas Pelayanan Pendukung Peradilan, dan
  2. Meningkatnya Kualitas Kelembagaan Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Potensi dan permasalahan serta isu-isu strategis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah dirumuskan berdasakan tantangan, peluang, kekuatan dan kelemahan dari lingkungan internal maupun eksternal dengan mengunakan Analisis SWOT.

Secara singkat, isu strategis dari aspek permasalahan dalam tugas pokok dan fugsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ialah: "Meningkatnya Kualitas Pelayanan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang profesional, akuntabel, dan transparan" dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan diantaranya:

  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan peradilan;
  2. Meningkatkan sistem manajemen teknologi informasi dan komunikasi (TIK);
  3. Meningkatkan koordinasi antar unit dan stakeholders yang terkait;
  4. Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pelayanan peradilan.

Berikutnya Kegiatan RENSTRA secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., sekaligus memberikan sambutan dan arahan.

Dalam sambutan dan sekaligus arahannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Rencana Strategis ini merupakan tindak lanjut yang disusun berdasarkan Blueprint Mahkamah Agung RI 2010-2035 dan untuk dapat menjadi acuan dalam merencanakan dan merumuskan program dan kegiatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara periode 2020-2024. Dalam penyusunan Rencana Strategis Direktorat  Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara perlu disesuaikan dengan   kebutuhan   dan   isu-isu   strategi   yang   berkembang   serta   prioritas   dan kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung, sehingga  Rencana Strategis ini benar-benar bermanfaat untuk mendukung tercapainya Visi Mahkamah Agung, khusunya  Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer danPeradilan Tata Usaha Negara yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Yang Agung”.

Kegiatan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari Hari Rabu  13 November 2019 sampai dengan hari Jum’at 15 November 2019 dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 1159/Djmt/Ratgas/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 dihadiri oleh Peserta dari Satuan Kerja di Lingkungan Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

(TED-X)

 

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca