Awal Tahun 2020 Sekretaris Mahkamah Agung RI Melantik Pejabat Eselon III Ditjen Badilmiltun

Jakarta- ditjenmiltun.net. Rabu, 8 Januari 2020 bertempat di Tower Mahkamah Agung RI Lantai 2 Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat, Sekretaris Mahkamah Agung RI A.S Pudhoharsoyo, S.H., M.Hum., melantik dan mengambil sumpah 3 (tiga) pejabat Eselon III Ditjen Badilmiltun.

 


Selain melantik 3 pejabat eselon III Ditjen Badilmiltun, Sekretaris Mahkamah Agung RI  juga melantik 15 pejabat eselon III, 15 pejabat eselon IV dan 1 pejabat fungsional di lingkungan MA RI.

Pelantikan ini tertuang dalam 3 (tiga) surat keptusan Sekretaris MA, pertama Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 1054/SEK/Kp.I/SK/XII/2019 tanggal 19 Desember 2019, kedua Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 1055/SEK/Kp.I/SK/XII/2019 tanggal 19 Desember 2019, dan ketiga Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 1069/SEK/Kp.I/SK/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019.

Dihadapan Sekretaris MA, para pejabat yang dilantik bersumpah akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan. "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap para pejabat yang dilantik di hadapan Sekretaris MA.

Berikut 3 (tiga) Pejabat Eselon III Ditjen Badilmiltun yang dilantik :

  1. Nuraini, S.H., M.H., dilantik menjadi Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Militer pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sebelumnya Kepala Sub Direktorat Peninjauan Kembali dan Grasi Pidana Militer pada Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
  2. Dyah Yulianti, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Kasasi Pidana dan Tata Usaha Militer pada Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sebelumnya Kepala Seksi Adminitrasi Berkas Perkara Hak Uji Material dan Sengketa Pajak pada Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha nedara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
  3. Ruthscheeldiaz, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Peninjauan Kembali dan Grasi Pidana Militer pada Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sebelumnya Kepala Seksi Penelahaab Berkas Perkara Tahanan pada Direktorat Pranata dan Tata Laksana perkara Tata Usaha Negara Direktorat Jenderal Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Pelantikan dan pengembilan sumpah  dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Badan Pengawasan,  Panitera Mahkamah Agung,  para Eselon II pada Mahkamah Agung dan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sekretaris Mahkamah Agung RI berharap semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan bimbingan dan tuntunannya.

Kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP)


Jakarta-ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id. Senin, 6 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Cempaka Putih Jakarta Pusat diselenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi SOP di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2019. Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H.

Rapat Koordinasi Evaluasi SOP ini dihadiri oleh para Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam Penyusunan dan Evaluasi SOP masih terdapat beberapa kesalahan dan  belum sesuai dengan Tugas dan fungsi dan masih harus diperbaharui, diantaranya :

  1. Pada Penulisan SOP di Bagian Sekretariat masih harus diperbaiki dalam penulisannya;
  2. Pada Dasar Hukum terdapat Peraturan yang tidak berlaku lagi masih dicantumkan, dan tidak  disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dalam penulisan SOP dan Tusi nya;
  3. Pada Mutu Baku (waktu) masih beda-beda waktunya (Hari, Menit, Jam) belum ada tolak ukurnya dalam mengerjakan tugas;
  4. Pada Kolom Aktifitas langkah2nya harus ada perintah  dari atasan berdasarkan disposisi;
  5. Pada  Diagram Flow Chart pada kolom Pelaksanaan belum  sesuaikan dengan aktifitas yang ada;
  6. SOP Akreditasi, Bimtek, Penjaminan Mutu, Surat Keluar harus seragam pada  Kesekretariatan, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer dan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara;
  7. Penulisan pada Pendahuluan SOP Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara belum ada uraian tugas dan fungsinya;
  8. Evaluasi SOP TA 2019 diberikan waktu 1 (satu) bulan untuk direvisi kembali dan diserahkan kembali ke Direktur Jenderal Badilmiltun untuk ditandatangani.

 

PENINJAUAN DAN STUDI KELAYAKAN PEMBENTUKAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SOFIFI, TANJUNG SELOR DAN MAMUJU TAHUN ANGGARAN 2019

Dalam rangka memperluas akses terhadap keadilan (access to justice) perlu dilakukan langkah-langkah pemerataan kesempatan untuk memperoleh keadilan dan peningkatan  pelayanan hukum  kepada masyarakat serta tercapainya penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan. Mahkamah Agung memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terutama bagi kelompok masyarakat yang menghadapi berbagai keterbatasan geografis dan hambatan pelayanan langsung kepada pengadilan. Sehubungan dengan hal ini, pembentukan pengadilan-pengadilan baru, baik pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding dimaksudkan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap keadilan.

Untuk merealisasikan hal tersebut Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara dengan berdasarkan Surat Keputusan  Direktur Jenderal Badan Peradilan  Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung  R.I. Nomor : 1060/Djmt/Kep/11/2019 Tentang Penunjukkan Tim Peninjauan Dan Studi Kelayakan Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara Sofifi, Tanjung Selor dan Mamuju Tahun Anggaran 2019 telah melaksanakan peninjauan dan studi kelayakan adalah kajian untuk memperoleh informasi secara terperinci terhadap seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan teknis, ekonomis dan lingkungan atas rencana pembentukan pengadilan tingkat pertama Tata Usaha Negara di:

  1. Sofifi, Maluku Utara
  2. Tanjung Selor, Kalimantan Utara
  3. Mamuju, Sulawesi Barat

Kegiatan di Sofifi, Maluku Utara pada tanggal 20 - 22 November 2019

Bapak Syamsul Hadi, S.H. selaku ketua Tim mengemukakan bahwa kedatangan Tim untuk merespon usulan dari masyarakat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk pembentukan PTUN Sofifi dan meminta dukungan untuk sarana dan prasarana yang akan digunakan antara lain lokasi untuk pembangunan gedung kantor PTUN Sofifi dengan luas minimal 5.000 m2, rumah dinas, kendaraan dinas dan meubelair untuk ruang pengadilan. Karena pembangunan gedung pengadilan memakan waktu yang lama maka Tim juga meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyediakan lokasi sementara agar waktu peresmian sudah ada gedung walaupun belum memadai. Pihak dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengakomodir permintaan dari Tim dan meminta agar permintaan ini diajukan secara tertulis yang ditujukan pada Gubernur Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan di Tanjung Selor, Kalimantan Utara pada tanggal 20 - 22 November 2019

Tim Rombongan diterima oleh Bapak Gubernur dan menyampaikan maksud dan tujuan adalah selain untuk berbersilaturahmih juga untuk melakukan study kelayakan, Untuk itu meminta rekomendasi kepada Bapak gubernur untuk memberikan dukungan berdirinya Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara pada Provinsi Kalimantan Utara dan apabila sudah ada Kepres Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Selor agar dapat membantu untuk memberikan tanah lokasi untuk pembangunan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Selor.

Bapak Gubernur menyatakan akan membantu berkaitan dengan masalah lahan lokasi untuk pembangunan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Selor seluas sekitar 5000 m2 s.d 10.000 m2 (1 Ha) yang berlokasi di kawasan Pembangunan Pusat Pemerintah Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. 

Kegiatan di Mamuju, Sulawesi Barat pada tanggal 2 – 4 Desember 2019

Tim dari Ditjen Badilmiltun diterima oleh Hj. Enny Anggraeny Anwar, selaku Wakil Gubernur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat  dipimpin oleh Djamila, S.H. selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sulawesi Barat.

Bapak Syamsul Hadi, S.H. selaku pimpinan Tim mengemukakan bahwa kedatangan Tim untuk meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk pembentukan PTUN Mamuju dalam bentuk sarana dan prasarana yang akan digunakan antara lain lokasi untuk pembangunan gedung kantor PTUN Mamuju dengan luas minimal 5.000 m2, rumah dinas, kendaraan dinas dan meubelair untuk ruang pengadilan. Selain itu Tim juga meminta lokasi sementara gedung pengadilan karena pembangunan gedung pengadilan akan memakan waktu yang lama.

Pihak dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan mengakomodir permintaan dari Tim dan meminta agar permintaan ini diajukan secara tertulis yang ditujukan pada Gubernur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Setelah rapat Tim dan pihak dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengunjungi lokasi yang akan dijadikan lokasi Pengadilan PTUN Mamuju. Adapun lokasi yang diberikan adalah di Jalan Arteri, letaknya berseberangan dengan lokasi yang akan dibangun Pengadilan Tinggi Agama.(hr/meylan)

 







KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca