SURVEI PENILAIAN KEBUTUHAN PROGRAM MENTORING BPHPI BAGI HAKIM PEREMPUAN DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Berdasarkan Surat Pengurus Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) No: 01/BPHPI-IKAHI/I/2025, Hal: Survey Penilaian Kebutuhan Program Mentoring BPHPI, tertanggal 15 Januari 2025, disampaikan bahwa BPHPI berencana mengadakan Program Mentoring Hakim Perempuan yang merupakan kegiatan pembinaan dan pendampingan bagi hakim perempuan dalam meningkatkan kompetensi diri. Program tersebut akan menghubungkan mentee yaitu para hakim perempuan yang berminat mendapatkan bimbingan, dengan mentor yakni para hakim perempuan berintegritas tinggi untuk dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan dukungan sehubungan dengan peningkatan peran hakim perempuan dalam kepemimpinan pengadilan di Indonesia yang merupakan salah satu misi BPHPI. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut :

Surat Survei Hakim Perempuan Ditjen Badilmiltun 2025_sign