Berikut kami sampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 5/DJMT/SK.TI1.1.2/I/2026 Tentang Pemberlakuan Penggunaan Aplikasi Pendukung SIPP (APS BADILMILTUN) di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

SK Nomor 5/DJMT/SK.TI1.1.2/I/2026