Berikut kami sampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 464/DJMT/SK.TI1.1.1/IX/2025 tentang Pemberlakuan Penggunaan Aplikasi Persuratan SIMPAN Terintegrasi di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

464/DJMT/SK.TI1.1.1/IX/2025