Berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi serta masukan masyarakat terhadap integritas Hakim dan Aparatur Pengadilan dan kualitas pelayanan di Pengadilan, masih terdapat temuan pada satuan kerja terkait dengan pelanggaran integritas serta penurunan kualitas pelayanan sehingga akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan khususnya di peradilan militer dan peradilan tata usaha negara. Untuk menindaklanjuti hal tersebut diatas, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara perlu menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Integritas Hakim dan Aparatur Pengadilan serta Kualitas Pelayanan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana dokumen terlampir
