Dalam rangka mengukur tingkat pelayanan dan kinerja pengadilan di lingkungan peradilan militer dan peradilan tata usaha negara, diperlukan pengumpulan data mengenai tingkat layanan dan kinerja dari seluruh unit kerja yang ada. Seiring perkembangan teknologi informasi, penggunaan aplikasi survey dapat menjadi solusi yang tepat untuk mengumpulkan data tersebut secara langsung, cepat dan terpusat. Dengan ini Dirjen Badilmiltun MA RI mengeluarkan Surat Edaran No. 11 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Aplikasi E-Survey Pada Satuan Kerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Silahkan unduh link dibawah ini untuk mendownload Surat Edaran yang dimaksud :

Surat Edaran No 11 Tahun 2024