Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Eksekusi Putusan Pengadilan bagi para Panitera dan Panitera Muda Perkara di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada tanggal 24 s.d 26 Juli 2024 di Hotel Novotel, Mangga Besar – DKI Jakarta. Kegiatan Sosialisasi Pedoman Eksekusi Putusan Pengadilan bagi para Panitera dan Panitera Muda Perkara di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara sekaligus juga menjadi salah satu media penyampaian terkait Surat Ketua Muda Tata Usaha Negara Nomor : 01/KM.TUN/HK2.7/Juklak/VII/2024 , tanggal 2 Juli 2024 tetang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara Yang Berkekuatan Hukum Tetap.

Adapun narasumber yang menjelaskan tetang Petunjuk Pelaksanaan tersebut yaitu Bapak YM. Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. pada sesi hari pertama kegiatan, sedangkan pada sesi hari kedua menghadirkan narasumber dari Kementerian PanRB yaitu Bapak Akhmad Hasmy. Ak (Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I) dengan materi Peran KemenpanRB dalam proses eksekusi di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Dalam kegiatan tersebut juga menghasilkan rumusan tentang Sosialisasi Pedoman Eksekusi Putusan Pengadilan yang dapat dipelajari oleh para Panitera dan Panitera Muda Perkara serta stake holder (pemangku kepentingan) disatuan kerja pengadilan.