Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan akurasi, kesesuaian, dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta data keuangan, dilaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Data BMN dan Keuangan dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 DIPA 005.05 pada Kamis s.d. Sabtu (29 s.d. 31 Januari 2025), Kegiatan ini bertempat di The Jogja Hotel & Conference Center, Yogyakarta.
Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh Koordinator Wilayah, yang memiliki peran strategis dalam memastikan kesesuaian data antara satuan kerja dan pusat, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan yang andal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan materi dan pendampingan teknis dari para narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:
1. Jatmiko Hendro Yuwono, S.Kom., M.M. Kepala Subbagian Penerimaan Negara Bukan Pajak Peradilan C, Badan Urusan Administrasi, menjelaskan terkait Overview PNBP dalam Pelaporan Keuangan Tahun Aggaran 2025
2. Adia Maududi, S.Kom Pranata Komputer Ahli Pertama, Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi, memberikan pemaparan mengenai aspek teknis sistem dan dukungan teknologi informasi dalam proses rekonsiliasi data keuangan.
3. Antonius Adhi Irianto, S.S Kepala Subbagian Statistik dan Laporan, Badan Urusan Administrasi, memberikan materi tentang Reviu dan Strategi Penatausahaan Persedian DIPA 005.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Koordinator Wilayah mampu menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat sinergi dalam proses rekonsiliasi data BMN dan keuangan. Hasil rekonsiliasi tersebut menjadi fondasi penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang berkualitas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang baik (good governance) dan pengelolaan BMN yang tertib, transparan,
serta sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan.















