Ditjenbadilmiltun > Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung kembali menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi teknis berkelanjutan melalui program “Diskusi Reboan” Seri ke-44 pada hari Rabu, 23 September 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara PTUN Bandung dengan Universitas Pelita Harapan (UPH).

Acara yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Ruang Sidang Kartika PTUN Bandung, Jl. Diponegoro No. 34 Bandung ini, mengangkat tema yang sangat krusial, yaitu “Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Rezim Kekayaan Intelektual: Bagaimana Irisannya Dengan Kompetensi Pengadilan Niaga”.

Dalam diskusi kali ini, PTUN Bandung menghadirkan YM. Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. untuk memberikan sambutan sekaligus bertindak sebagai Keynote Speaker.

Materi diskusi dikupas tuntas oleh tiga narasumber pakar dan praktisi di bidangnya, antara lain:

  1. Assoc. Prof. Dr. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M. (Akademisi/Ahli Hukum Kekayaan Intelektual Universitas Pelita Harapan).

  2. Dr. Sriti Hesti Astiti, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).

  3. Dr. Enrico Simanjuntak, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung).

Kegiatan ini diharapkan dapat memperjelas batas-batas dan irisan kompetensi antara peradilan tata usaha negara dengan pengadilan niaga, khususnya ketika bersinggungan dengan sengketa hak kekayaan intelektual (HKI).

Turut diundang secara khusus untuk berpartisipasi dalam diskusi luring ini adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun), Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.Н.. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen PTUN Bandung yang dipimpin oleh Nelvy Christin selaku Ketua PTUN Bandung dalam mewujudkan peradilan yang profesional dan kompeten.