Sehubungan dengan Surat kami Nomor 443/DJMT/UND.KP3.4.3/IV/2025 tanggal 25 April 2025 dalam rangka Pembinaan para Pimpinan, Hakim, Aparatur Sipil Negara dan PPNPN di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dengan ini kami lampirkan perubahan jadwal pembinaan menjadi Hari Rabu, Tanggal 7 Mei 2025 (terlampir).