Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 serta aplikasi E-LAP yang masih dalam tahap pengembangan, dengan ini disampaikan bahwa pengiriman Laporan Bulanan, Caturwulan, Semester, dan Tahunan yang berkaitan dengan perkara yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara tidak lagi berupa hardcopy, melainkan melalui aplikasi E-LAP dan softcopy melalui alamat elektronik (email) sebagaimana surat terlampir.
