Perintah Peremajaan Data Pegawai pada Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung
Perintah Peremajaan Data Pegawai pada Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung
posted by:Resa Januar
No Comments
Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 197-1/SEK/KU.01/7/2015 tanggal 27 Juli 2015 tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI dan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 238/SEK/SK/III/2019 tanggal 29 Maret 2019 tentang Penetapan Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka dengan ini diminta kepada Seluruh Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama pada Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara untuk memperhatikan hal-hal sebagaimana terlampir dalam lampiran Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di bawah ini.