Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan penyusunan aplikasi E-Register sebagai langkah strategis dalam mendukung optimalisasi implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Ditjen Badilmiltun, tim teknis teknologi informasi, serta perwakilan satuan kerja terkait.

Penyusunan aplikasi E-Register bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi pengelolaan data perkara melalui integrasi yang lebih baik dengan SIPP. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mendukung proses administrasi perkara yang lebih tertib, cepat, dan terukur, sekaligus mempermudah monitoring serta evaluasi kinerja satuan kerja di seluruh Indonesia