Yogyakarta, 24 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan keseragaman pengelolaan administrasi persuratan berbasis digital, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menggelar kegiatan Penyelarasan Proses Administrasi Persuratan melalui Aplikasi SIMPAN (Sistem Informasi Manajemen Persuratan) pada Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan proses bisnis administrasi persuratan antar satuan kerja, sehingga alur kerja surat masuk dan surat keluar dapat berjalan secara seragam dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal menuju integrasi aplikasi SIMPAN di seluruh satuan kerja di bawah naungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung RI, guna mendukung sistem administrasi persuratan yang lebih tertata, terdokumentasi, dan berbasis digital secara menyeluruh.