Dalam rangka meningkatkan kompetensi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara, khususnya mengenai persidangan secara elektronik, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Persidangan Secara Elektronik (E-Court) bagi Hakim Pratama di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026, dengan ketentuan sebagai berikut:
silahkan download link di bawah ini

