Dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, wawasan dan profesionalitas di dalam penanganan perkara, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Lanjutan Kepaniteraan bagi Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026, dengan rincian sebagaimana terlampir pada dokumen berikut

