Dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, wawasan dan profesionalitas para Hakim Militer di dalam penanganan perkara, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Penjatuhan Putusan Pidana Mati dan Kerja Sosial dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) Tahun Anggaran 2026

Selengkapnya klik link dibawah ini :

>>Pemanggilan Peserta Bimtek<<