Pada hari Senin s.d Selasa, tanggal 22 s.d 23 Juli 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan tindak lanjut penataan ruang digital. Pelaksanaan kegiatan dibuka oleh Kabag Organisasi dan Tata Laksana Direktorat Jendral Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, selaku Ketua Pelaksana kegiatan Tindak Lanjut Penataan Ruang Digital oleh Bpk. Jefri Ardianto, S.T., M.M., dan dilanjutkan pembahasan oleh Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Bpk. Welly Walbarkah, S.Kom., Narasumber dari BSSN beserta peserta rapat.
Tujuan dan manfaat penataan ruang digital yaitu diperuntukan sebagai konsep penataan ruang digital open space (ruang terbuka). Dalam hal ini, konsep open space sudah dilakukan studi banding ke beberapa instansi, tetapi masih ada kendala dipersetujuan. Oleh karena itu, solusi yang dapat diberikan sebagai bentuk pertanggung jawaban akan penataan ruang digital ini adalah membuat suatu virtual tour yang nantinya akan disematkan pada website Direktorat Jendral Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Pelaksanaan kegiatan tindak lanjut penataan ruang digital pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2024 ini diharapkan menjadi salah satu bentuk modernisasi yang bisa diterapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara agar sistem dan kultur di dalamnya tidak mengalami ketertinggalan, serta sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan yang berkelanjutan sesuai dengan roadmap TIK Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.