Dalam rangka meningkatkan integritas dan disiplin bagi Pimpinan, Para Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada pengadilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia, perlu dilaksanakan apel pagi setiap hari Senin dan Apel sore setiap hari Jumat.

Berkenaan dengan tersebut di atas, kami lampirkan petunjuk teknis pelaksanaan apel yang dapat diunduh melalui tautan di bawah ini :

 

#it_djmt_hajime