Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan Monev ini di laksanakan secara tatap muka yang dihadiri oleh 22 pegawai di lingkungan Ditjen Badilmiltun, yang terdiri dari seluruh pegawai Ditjen Badilmiltun.

Kegiatan Monev dibuka oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Ach Jufri, S.H., M.H.

Adanya dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ini diharapkan agar  tim monitoring dan evaluasi dapat melakukan evaluasi dan menyusun revisi SOP yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja yang efektif dan efisien serta meminimalisir kebijakan yang tumpang tindih di Lingkungan Direktorat Jendral Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.