Jakarta, 4 Juni 2026 – Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar melakukan kunjungan konsultasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis (4/6). Pertemuan tersebut diterima oleh jajaran pimpinan tinggi Mahkamah Agung, termasuk Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun), di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait upaya penegakan hukum yang berlandaskan prinsip netralitas, independensi, dan integritas dalam proses penyelesaian perkara. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar memperoleh penjelasan mengenai peran dan fungsi lembaga peradilan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Jajaran pimpinan Mahkamah Agung menegaskan bahwa netralitas dan integritas merupakan nilai fundamental yang harus dijunjung tinggi oleh setiap aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Prinsip tersebut menjadi landasan utama dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Selain membahas aspek penegakan hukum, pertemuan juga menjadi sarana bertukar pandangan mengenai pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga peradilan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan terjalin pemahaman yang semakin baik mengenai sistem peradilan di Indonesia serta penguatan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang berlandaskan profesionalisme, objektivitas, dan integritas demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat.