Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menggelar Pameran Kampung Hukum dan Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) di Gedung Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat. Pameran Kampung Hukum berlangsung selama dua hari, dari Selasa, 18 Februari 2025 hingga Rabu, 19 Februari 2025, sementara Sidang Istimewa Laporan Tahunan diselenggarakan pada Rabu, 19 Februari 2025. Tahun ini, Laptah mengusung tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas.”

Pameran Kampung Hukum dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Y.M. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan diikuti oleh berbagai unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI, termasuk Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun). Sebanyak 28 booth turut meramaikan acara ini, dengan booth Ditjen Badilmiltun menjadi salah satu yang menarik banyak perhatian, dikunjungi oleh sekitar 1.300 pengunjung yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, advokat, serta masyarakat umum. Berbagai kegiatan interaktif seperti sesi tanya jawab, permainan, pembagian suvenir, serta doorprize turut memeriahkan pameran ini.

Sementara itu, Sidang Istimewa Laporan Tahunan 2024 dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Menteri Kabinet Merah Putih, serta Kepala Lembaga Negara. Hadir pula para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama dari seluruh satuan kerja di Indonesia. Acara ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024, termasuk prestasi dan tantangan yang dihadapi selama masa kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung.

Sebagai lembaga yudikatif, Mahkamah Agung menjalankan berbagai fungsi, di antaranya fungsi pengaturan, peradilan, pengawasan, pemberian nasihat, administratif, serta fungsi lainnya. Dalam pidato penutupnya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan kembali bahwa “Pribadi yang berintegritas menciptakan peradilan yang berkualitas. Peradilan yang berkualitas menciptakan keadilan.” Pernyataan ini menjadi pesan kuat yang mengakhiri Sidang Istimewa Laptah 2024.