Jakarta, Kamis (21/05/2026). Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer menyelenggarakan Bimbingan Teknis E-Register di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2026 pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 20 s.d. 22 Mei 2026 bertempat di Hotel Mercure Convention Centre Ancol. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 34(tiga puluh empat) Peserta, terdiri dari 11 (sebelas) orang peserta secara luring, dan 23 (dua puluh tiga) orang peserta secara daring.
Pada hari pertama, Kegiatan Bimbingan Teknis E-Register di Lingkungan Peradilan Militer dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Selanjutnya diawali dengan pemaparan materi tentang E-Register pada Pengadilan Militer oleh Jefri Ardianto, S.T., M.M. (Kepala Bagian Organisasi dan Tata Kelola Ditjen Badilmiltun). Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif mengenai penggunaan E-Register di lingkungan Peradilan Militer. Dalam sesi ini, para peserta menyampaikan berbagai pengalaman, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam implementasi aplikasi E-Register di satuan kerja masing-masing. Selain itu, dilakukan pula pengumpulan data dan inventarisasi kebutuhan pengguna sebagai bahan evaluasi serta pengembangan E-Register ke depannya, sehingga aplikasi dapat semakin optimal, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan operasional di lingkungan Peradilan Militer.
Pada hari kedua, Kegiatan Bimbingan Teknis E-Register di Lingkungan Peradilan Militer dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan narasumber Yunawan Kurnia, S.Kom,M.T (Kepala Sub Bagian Bimbingan Teknis Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung) dan Muhammad Johan Arifin, S.Kom (Pranata Komputer Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung). Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyelesaian permasalahan SIPP yang dihadapi oleh masing-masing satuan kerja. Pada sesi ini, para peserta berkesempatan menyampaikan berbagai kendala teknis maupun operasional terkait implementasi SIPP, serta memperoleh pendampingan, arahan, dan solusi langsung dari narasumber. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, optimalisasi penggunaan SIPP, serta mendukung kelancaran pengelolaan administrasi perkara di lingkungan Peradilan Militer.
Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis ini diakhiri dengan Penyerahan Hasil Pembulatan Bimbingan Teknis E-Register di Lingkungan Peradilan Militer oleh perwakilan Tim Perumus kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer .






