Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Asesor di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan dibawahnya pada tanggal 20 hingga 22 Januari 2025 bertempat di Sunlake Waterfront Resort & Convention. Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta secara luring sedangkan peserta daring terdiri dari para Koordinator Area dan Agen Perubahan di lingkungan Badilmiltun. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, wawasan dan profesionalitas sebagai Asesor.

Adapun narasumber pada bimtek ini berasal dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dengan materi mengenai Pembangunan Zona Integritas dan Penyampaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).

Dirjen Badilmiltun, Dr. Yuwono Agung Nugroho, SH., MH., dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa setelah diadakannya bimbingan teknis asesor ini, beliau berharap peluang satuan kerja di lingkungan Ditjen Badilmiltun untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) semakin besar. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas tim Asesor dalam memberikan penilaian serta evaluasi yang komprehensif terhadap pembangunan Zona Integritas di wilayah masing-masing. Dengan panduan yang lebih terarah, diharapkan satuan kerja dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan meraih predikat yang membanggakan tersebut.