Berdasarkan hasil seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2025 dan merujuk Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 269/KMA/SK/XII/2019 tentang Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan ini disampaikan hal-hal sebagaimana terlampir pada dokumen berikut:

>>Pengumuman Ujikom HTP 2025<<