Diberitahukan dengan hormat, bahwa berdasarkan Rapat TPM Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2024 tanggal 7 November 2024, dengan ini diminta agar memberitahukan kepada mereka yang mutasi dan/atau promosi dari satuan kerja masing-masing hal-hal sebagai berikut sebagaimana terlampir pada dokumen dibawah ini: