Sehubungan dengan hasil monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran Triwulan I di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara terdapat beberapa satker yang belum optimal dalam kinerja pelaksanaan anggaran sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian NegaraiLembaga tanggal 31 Maret 2022. Berdasarkan hal tersebut, mohon agar dapat menjadi perhatian para pimpinan pengadilan untuk melakukan langkah-langkah strategis sebagai upaya meningkatkan realisasi kinerja anggaran. Adapun Indikator yang kurang optimal adalah sebagai berikut:
Surat_Monitoring_dan_Evaluasi_Kinerja_Pelaksanaan_Anggaran_Triwulan_I_TA_2024