Jakarta, Jumat (14/4/2026) — Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam rangka koordinasi terkait penyediaan lahan dan gedung operasional sementara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sofifi.

Kunjungan yang berlangsung di kantor Ditjen Badilmiltun ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Mahkamah Agung melalui Ditjen Badilmiltun, khususnya dalam mendukung ketersediaan sarana dan prasarana Peradilan yang memadai di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal strategis, antara lain kesiapan lahan, gedung operasional sementara, serta dukungan pemerintah daerah dalam percepatan operasional PTUN Sofifi. Penyediaan sarana dan prasarana ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan Peradilan Tata Usaha Negara.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendukung penguatan kelembagaan Peradilan di daerah. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung kebutuhan lahan dan gedung operasional sementara guna percepatan operasional PTUN. Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum di wilayah Maluku Utara.

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses operasioanl PTUN Sofifi dapat segera terealisasi, sehingga kehadiran Peradilan Tata Usaha Negara di Maluku Utara dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.