Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap implementasi Aplikasi TEMANSIGANISTUN sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan penguatan sistem pembinaan pada satuan kerja peradilan militer dan peradilan tata usaha negara di seluruh Indonesia.

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat, administrator aplikasi, serta pegawai terkait di lingkungan Ditjen Badilmiltun. Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas penggunaan aplikasi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi pengguna, serta menghimpun berbagai masukan guna mendukung pengembangan aplikasi yang lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan organisasi