Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kegiatan Ekspose terkait Tata Kelola Kelembagaan serta Siklus Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) khusus Tenaga Teknis pada Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2026, yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Tim Pengumpulan Data dan Informasi Badan Pemeriksa Keuangan RI, Tim Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, serta jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas tata kelola kelembagaan dan pengelolaan SDM tenaga teknis dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Dalam paparannya, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Ditjen Badilmiltun menyampaikan profil singkat beserta Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Selain itu, dipaparkan pula berbagai aspek pengelolaan SDM tenaga teknis, kondisi kelembagaan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi bagian dari proses evaluasi yang dilakukan oleh BPK RI.
Ketua Tim BPK RI dalam kesempatan tersebut menyoroti sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan dan manajemen SDM. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pelaksanaan Restrukturisasi Organisasi (RO) yang sedang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI, optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, serta pemerataan sumber daya manusia yang disesuaikan dengan jumlah perkara pada masing-masing satuan kerja.
Selain itu, Tim BPK RI juga memberikan perhatian terhadap pembagian tipe pengadilan di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, metode perhitungan beban kerja, mekanisme promosi dan mutasi aparatur, serta berbagai usulan yang muncul berdasarkan hasil analisis kesenjangan kebutuhan pegawai (GAP Analisis ABK) yang telah dipaparkan. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan pengelolaan SDM dan penguatan kelembagaan peradilan.
Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan terwujud pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kondisi kelembagaan dan manajemen SDM tenaga teknis di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Hasil pembahasan dan masukan yang diperoleh diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta memperkuat kapasitas peradilan dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.







