Jakarta, Senin (11/5/2026) — Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) mengadakan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Utara dalam rangka koordinasi terkait kesiapan operasional Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Selor di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut membahas sejumlah hal strategis terkait dukungan sarana dan prasarana, kesiapan fasilitas pendukung, serta sinergi antara pemerintah daerah dan Mahkamah Agung melalui Ditjen Badilmiltun guna mendukung percepatan operasional PTUN Tanjung Selor.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilmiltun menyampaikan pentingnya dukungan dan koordinasi lintas instansi agar operasional PTUN Tanjung Selor dapat berjalan optimal serta mampu memberikan pelayanan peradilan yang mudah diakses masyarakat di Kalimantan Utara, dan dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan menyediakan lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Selor serta menyiapkan gedung operasional sementara guna mendukung percepatan operasional PTUN Tanjung Selor.

Melalui pertemuan ini diharapkan koordinasi dan sinergi yang telah terjalin dapat mempercepat kesiapan operasional PTUN Tanjung Selor sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara di wilayah Kalimantan Utara.