Bali, 6 Juli 2026 — Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan menyelenggarakan “Pelatihan Singkat Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan dan Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Militer”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure Kuta, Bali, pada Senin, 6 Juli 2026, dan dihadiri oleh para Kepala dan Wakil Kepala Pengadilan Militer tingkat banding dari seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., hadir dan menyampaikan sambutan pada kegiatan pelatihan tersebut, mendampingi Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dirjen Badilmiltun menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan integritas para pimpinan peradilan militer tingkat banding dalam menangani dan mengambil putusan yudisial yang adil, terukur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali para Kepala dan Wakil Kepala Pengadilan Militer tingkat banding dengan pemahaman yang mendalam mengenai prinsip-prinsip hukum serta kerangka yuridis yang menjadi landasan dalam proses penanganan perkara dan pengambilan putusan di tingkat banding lingkungan peradilan militer. Materi pelatihan disusun secara komprehensif untuk menjawab tantangan dan kompleksitas perkara militer yang terus berkembang seiring dinamika hukum nasional.
Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia peradilan, khususnya di lingkungan peradilan militer. Dengan pimpinan yang memiliki pemahaman hukum yang kuat dan wawasan yudisial yang tajam, diharapkan kualitas putusan peradilan militer tingkat banding dapat terus meningkat, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan militer semakin kokoh.







