Sofifi, 1 Juli 2026 — Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., melakukan audiensi dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, sekaligus meninjau gedung operasional sementara dan lahan yang direncanakan untuk pembangunan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sofifi. Kegiatan ini berlangsung di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara, pada Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Badilmiltun didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Direktur Pembinaan Administrasi dan Manajemen Peradilan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, serta Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.
Audiensi dengan Gubernur Maluku Utara menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Mahkamah Agung RI dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan kehadiran lembaga peradilan yang representatif dan aksesibel bagi masyarakat di wilayah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait ketersediaan dan kesiapan lahan, dukungan Pemerintah Daerah terhadap rencana pembangunan gedung PTUN Sofifi, serta koordinasi lintas sektor yang diperlukan untuk mempercepat proses realisasinya.
Peninjauan gedung operasional sementara yang saat ini digunakan oleh PTUN Sofifi turut dilaksanakan untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang ada, sekaligus mengevaluasi kebutuhan mendesak yang perlu segera dipenuhi agar pelayanan peradilan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal kendati pembangunan gedung permanen belum terealisasi.
Kehadiran PTUN Sofifi sebagai satuan kerja peradilan tata usaha negara di ibu kota Provinsi Maluku Utara merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan akses keadilan yang merata di seluruh pelosok Indonesia. Dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya dalam penyediaan lahan yang memadai, diharapkan dapat mempercepat terwujudnya gedung PTUN Sofifi yang permanen, representatif, dan layak sebagai wajah peradilan negara.







