Jakarta, Ditjen Badilmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Senin s.d. Rabu, tanggal 20 s.d. 22 Mei 2024 bertempat di Hotel Grand Orchardz, Jakarta. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 41 (empat puluh satu) Peserta, terdiri dari 8 (delapan) Peserta Hakim Tinggi Peradilan Tata Usaha Negara, 32 (tiga puluh dua) Peserta Hakim Tingkat Pertama Peradilan Tata Usaha Negara, dan 1 (satu) Peserta dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta. Acara dilaksanakan secara campuran/hybrid (daring dan luring), 10 (sepuluh) Peserta mengikuti kegiatan secara luring dan 31 (tiga puluh satu) Peserta mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pada hari pertama, Kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama berjudul Tugas dan Wewenang KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah oleh Irwan Supriadi Rambe, S.IP, M.Han. (Komisi Pemilihan Umum). Selanjutnya, materi Tugas dan Wewenang Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah oleh Reki Putra Jaya, S.H. (Bawaslu Provinsi DKI Jakarta).
Pada hari kedua, Kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara diawali dengan pemaparan materi ketiga dengan judul materi Kewenangan Pengadilan Tinggi TUN dan Hukum acara dalam Sengketa Pemilihan Kepala Daerah oleh YM. Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI). Setelah sesi pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan Sesi Perumusan Kesimpulan yang merupakan hasil diskusi dan kesimpulan dari Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Hasil Rumusan Kesimpulan tersebut merupakan output dari Kegiatan dari Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis ini diakhiri dengan Penyerahan Hasil Rumusan Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara oleh ibu Hj. Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Perumus kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara.