Jakarta, Ditjen Badilmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sengketa Pengesahan Badan Hukum Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Rabu s.d. Jum’at, tanggal 24 s.d. 26 Juli 2024 bertempat di Novotel Mangga Dua Square, Jakarta. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 40 (empat puluh) Peserta, terdiri dari 39 (tiga puluh sembilan) Peserta Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia dan 1 (satu) Peserta dari Direktorat Badan Usaha, Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum), Kementerian Hukum dan HAM. Acara dilaksanakan secara campuran/hybrid (daring dan luring), 10 (sepuluh) Peserta mengikuti kegiatan secara luring dan 30 (tiga puluh) Peserta mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pada hari pertama, Kegiatan Bimbingan Teknis Sengketa Pengesahan Badan Hukum Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama berjudul Prosedur Pengesahan Badan Hukum oleh Bapak Santun M. Siregar, S.H., M.H. (Direktur Badan Usaha, Kementerian Hukum dan HAM). Selanjutnya, materi Prosedur Pendirian Badan Hukum oleh Bapak Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia).
Pada hari kedua, Kegiatan Bimbingan Teknis Sengketa Pengesahan Badan Hukum Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara diawali dengan pemaparan materi ketiga dengan judul materi Kewenangan Peradilan TUN dalam Pengujian terhadap Pengesahan dan Persetujuan Badan Hukum oleh Yang Mulia Bapak Dr. H. Yosran, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI). Setelah sesi pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan Sesi Perumusan Kesimpulan yang merupakan hasil diskusi dan kesimpulan dari Bimbingan Teknis Sengketa Pengesahan Badan Hukum Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Hasil Rumusan Kesimpulan tersebut merupakan output dari Kegiatan dari Bimbingan Teknis Sengketa Pengesahan Badan Hukum Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis ini diakhiri dengan Penyerahan Hasil Rumusan Bimbingan Teknis Sengketa Pengesahan Badan Hukum Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Bapak Tiar Mahardi, S.H., M.H. selaku perwakilan Tim Perumus kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.