Malang, Ditjen Badilmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum di L ingkungan Peradilan Tata Usaha Negara bagi Para Ketua Pengadilan dan Hakim Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Minggu s.d. Selasa, tanggal 14 s.d. 16 Juni 2026 bertempat di Hotel ljen Suites Resort & Convention Malang, Kota Malang, Jawa Timur. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, Para Hakim Tinggi Pengadilan Tingkat Banding dan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara serta peserta dari Kementerian/Lembaga lain yaitu dari UPT PPA, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemerintah Kota Malang. Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dilaksanakan secara Hybrid.
Kegiatan Bimbingan Teknis Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara bagi Para Ketua Pengadilan dan Hakim Peradilan Tata Usaha Negara tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut diawali dengan pemaparan materi pertama mengenai Kebijakan Mahkamah Agung terkait dengan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum oleh Yang Mulia Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H (Hakim Agung Kamar TUN Mahkamah Agung RI) dan dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua mengenai Konsep Kesetaraan Gender Dan Permasalahan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum oleh Dr. Dewi Cahyandari, S.H., M.H. (Dasen FH Universitas Brawijaya). Setelah sesi pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan Sesi tanya jawab peserta dengan narasumber dan Perumusan Kesimpulan Bimbingan Teknis.
Selanjutnya, kegiatan Bimbingan Teknis Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara bagi Para Ketua Pengadilan dan Hakim Peradilan Tata Usaha Negara tersebut ditutup oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan menambah wawasan bagi para Hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dalam menangani sengketa Tata Usaha Negara yang melibatkan perempuan sebagai pihak di dalam persidangan di Peradilan Tata Usaha Negara.


