Jakarta, Ditjen Badilmiltun – Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer telah dilaksanakan di Hotel Grand Orchardz Kemayoran pada tanggal 26 s.d 28 Juni 2024.
Kegiatan bimbingan teknis yang bertujuan untuk memberikan jaminan bagi terlaksananya peradilan koneksitas yang cepat dan adil ini dibuka oleh Marsekal Muda TNI Dr.Yuwono Agung Nugroho, S.H.,M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Walaupun dilaksanakan secara hybrid, yaitu dengan jumlah peserta luring sebanyak 20 dan sebagian dengan metode daring, diharapkan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber yaitu Brigjen TNI (K) Faridah, S.H., M.H, Marsda TNI (Purn) Reki Irene Lumme, S.H., M.H. dan Mayjen TNI Dr.Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H. bisa diterima dan dipahami dengan baik oleh para peserta. Dan hal tersebut terbukti dengan adanya kenaikan nilai post test yang dilakukan setelah kegiatan berlangsung.