Ditjenbadilmiltun-26-28 Juni 2024-Hotel Orchardz Jakarta.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Gugatan Melalui CITIZEN LAW SUIT (CLS), CLASS ACTION DAN LEGAL STANDING Bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara tahun 2024 diikuti oleh 47 orang terdiri dari 11 orang offline dan 36 orang online melalui zoom . Kegiatan di buka oleh Bapak Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Selanjutnya sambutan dari Ketua Pelaksana yaitu Bapak Dr. Nasrifal. S.H., M.H., sekaligus menjelaskan manfaat dan tujuan dari kegiatan Bimbingan Teknis ini.
Kegiatan pertama di Moderator oleh Dr. Nasrifal, S.H., M.H. dan Narasumber oleh Muhammad Ramdan Andri Gunawan Wibisana ( Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia ), dengan materi CITIZEN LAW SUIT (CLS) DAN Hak Gugat.
Kegiatan kedua di Moderator oleh Agus Abdur Rahman, S.H., M.H. dan Narasumber oleh Jasmin Ragil Utomo, S.H., M.M. ( Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , dengan materi Urgensi dan Aspek – Aspek Gugatan Melalui CITIZEN LAW SUIT (CLS) Dalam Sengketa Lingkungan Hidup.
Kegiatan ketiga di Moderator oleh Dr. Nasrifal, S.H., M.H. dan Narasumber oleh Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. ( Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI ), dengan Materi Mekanisme Gugatan Melalui CITIZEN LAW SUIT (CLS) sesuai PERMA No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.