Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada tanggal 13 hingga 15 November 2024 bertempat di Sunlake Waterfront Resort & Convention. Kegiatan ini diikuti oleh 16 peserta secara luring dan 77 peserta secara daring, yang berasal dari berbagai satuan kerja di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Acara ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan dan optimalisasi teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) yang efektif, efisien dan berkesinambungan dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 186/DJMT/KEP/HK.00.6/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024 tentang Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Optimalisasi Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Tema dalam kegiatan ini mengenai Deteksi dan pencegahan dini serangan cyber pada website Pengadilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dan Implementasi SIPP dan e-Court Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali di Lingkungan Peradilan TUN serta dilakukan sesi interaktif tanya jawab antara narasumber dan para peserta baik luring maupun daring.