Bekasi, Ditjen Badilmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Lanjutan Kepaniteraan bagi Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin s.d. Rabu, tanggal 11 s.d. 13 Mei 2026 bertempat di Hotel Ibis Style, Bekasi. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 40(empat puluh) Peserta, terdiri dari 22 (dua puluh dua) orang peserta secara luring, dan 18 (delapan belas) orang peserta secara daring.
Pada hari pertama, Kegiatan Bimbingan Teknis Lanjutan Kepaniteraan bagi Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026 dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama berjudul Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara oleh Dr. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. (Ketua PTTUN Jakarta).
Pada hari kedua, Kegiatan Bimbingan Teknis Lanjutan Kepaniteraan bagi Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026 diawali dengan pemaparan materi kedua dengan judul materi Teknik Penyusunan Berita Acara Persidangan pada SIPP dan e-Court oleh Rian Andri Salam, S.Kom., M.MSI. (Kasubbag Pengembangan Sistem Aplikasi Badan Urusan Administrasi) dan Aditya Reza Gusnanda, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama, Subbagian Pengembangan Sistem Aplikasi BadanĀ Urusan Administrasi)
Selanjutnya pemaran materi ketiga dengan judul Tugas dan Fungsi Pejabat Kepaniteraan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Dr Teguh Satya Bhakti, S.H.,M.H (Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana). Setelah sesi pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan Sesi Perumusan Kesimpulan yang merupakan hasil diskusi dan kesimpulan Bimbingan Teknis Lanjutan Kepaniteraan bagi Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026. Hasil Rumusan Kesimpulan tersebut merupakan output dari Kegiatan Bimbingan Teknis Lanjutan Kepaniteraan bagi Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis ini diakhiri dengan Penyerahan Hasil Rumusan Bimbingan Teknis Lanjutan Kepaniteraan bagi Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026 oleh perwakilan Tim Perumus kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.







