Jakarta, Ditjen Badilmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer menggelar Bimbingan Teknis Administrasi Perkara dan Prosedur Upaya Hukum di Lingkungan Peradilan Militer, Bimbingan Teknis berlangsung dari hari Senin hingga Rabu, tanggal 20 hingga 22 Mei 2024, di Hotel Grand Orchardz, Jakarta. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 40 (empat puluh) Peserta, terdiri dari 10 (delapan) Peserta hadir secara luring, dan 30 (tiga puluh) Peserta hadir secara daring melalui aplikai Zoom Meeting.

Pada hari pertama, Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Perkara dan Prosedur Upaya Hukum di Lingkungan Peradilan Militer dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama berjudul Administrasi Perkara dan Prosedur Upaya Hukum Peninjauan Kembali oleh Dr. Albert Aries, S.H.,M.H..

Pada hari kedua, Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Perkara dan Prosedur Upaya Hukum di Lingkungan Peradilan Militer dimulai dengan pemaparan materi kedua yang berjudul Administrasi Perkara dan Prosedur Upaya Hukum Kasasi Demi Kepentingan Hukum yang dibawakan oleh Brigjen TNI Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H.,M.H.,MPaCS. (Wakil Oditur Jenderal TNI). Setelah pemaparan materi kedua selesai dilanjutkan dengan pemaparan materi ketiga yang berjudul Administrasi Perkara dan Prosedur Upaya Hukum Banding dan Kasasi yang disampaikan oleh Laksmana TNI Asep Ridwan Hasyim, S.H.,M.H. (Panitera Muda Militer Mahkamah Agung RI).

Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis kemudian ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Militer dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara.