Jakarta, Ditjen Badilmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sengketa Informasi Publik Bagi Hakim Pratama di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2026 pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 26 s.d. 28 Agustus 2026 bertempat di Hotel Grand Platinum, Jakarta. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh Para Hakim Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara serta peserta dari Kementerian/Lembaga lain yaitu dari Komisi Informasi Pusat. Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dilaksanakan secara Hybrid (luring dan daring).

Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, Marsekal Pertama TNI Edi Wuryanto, S.I.P, C.Fr.A. (Mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara).

Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut diawali dengan pemaparan materi pertama mengenai Filosofis Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi oleh Dr. Muhammad Yasin, S.H., M.H. (Akademisi) dan dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua mengenai Tugas dan Fungsi Komisi Informasi Serta Penanganan Sengketa Informasi di Komisi Informasi oleh Arman Fauzi, S.H. (Komisioner Komisi Informasi di Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), lalu pemaparan materi ketiga mengenai Penyelesaian Sengketa Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan Tata Usaha Negara oleh Yang Mulia Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar TUN). Setelah sesi pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan Sesi tanya jawab peserta dengan narasumber dan Perumusan Hasil Bimbingan Teknis.

Dan untuk pertama kalinya setelah dilakukan launching pada HUT Mahkamah Agung ke-81, sosialisasi sebelum pelaksanaan Bimtek serta uji coba aplikasi internal, di dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut juga dilakukan uji coba aplikasi e-learning Ditjen Badilmiltun, yaitu Sistem Informasi Pembelajaran Online (SIMPEL), dimana Presensi Peserta Bimtek, Virtual Background Zoom, Materi Narasumber, Pre Test / Post Test, Dokumentasi Kegiatan, Rumusan Hasil Bimtek dan Sertifikat Bimtek sudah tersedia pada aplikasi SIMPEL tersebut. Dari pelaksanaan uji coba aplikasi tersebut diharapkan akan mendapatkan masukan maupun saran untuk pengembangan aplikasi dari peserta Bimtek sehingga di masa yang akan datang aplikasi tersebut dapat menjadi sarana dalam mengembangkan kompetensi tenaga teknis secara mandiri serta dapat menjadi sarana bagi Pimpinan Ditjen Badilmiltun dalam mengambil kebijakan untuk pemetaan kompetensi tenaga teknis Hakim dan Kepaniteraan.

Selanjutnya, kegiatan Bimbingan Teknis tersebut ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H. (Mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara).

Dengan diselenggarakannya kegiatan Bimbingan Teknis tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan menambah pengetahuan/wawasan bagi para Hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa informasi dalam persidangan di Peradilan Tata Usaha Negara.