Bandung – Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi e-Berpadu bagi Hakim dan Panitera di Lingkungan Peradilan Militer. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 4 s.d. 6 November 2026 bertempat di Hotel Hilton Bandung. Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh 16 peserta secara luring yang terdiri dari unsur Hakim dan Panitera di lingkungan Peradilan Militer. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh para Hakim dan Panitera dari seluruh satuan kerja Peradilan Militer, mulai dari Dilmilti I Medan sampai dengan Dilmilti V Makassar, serta Dilmil I-01 Banda Aceh sampai dengan Dilmil V-22 Jayapura. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Sodikin, S.E., S.H., M.H.
Materi pertama berjudul Pemanfaatan Aplikasi e-Berpadu dan Pelaporan Insiden Siber di Lingkungan Peradilan Militer. Materi ini disampaikan oleh Marsekal Pertama TNI Chairul Akbar Hutasuhut, S.H., M.SD., Direktur Keamanan Informasi Vital dan Data Strategis, dari Direktorat Keamanan Informasi Vital dan Data Strategis dan Donny Seftyanto, M.T., Sandiman Ahli Muda, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Materi kedua berjudul Aplikasi e-Berpadu bagi Hakim dan Kepaniteraan yang disampaikan oleh Yunawan Kurnia, S.Kom., M.T., Kepala Subbagian Bimbingan Teknis Badan Urusan Administrasi, dan Riko Putro Nugroho, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama Badan Urusan Administrasi.
Melalui penyampaian materi dan diskusi, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penggunaan aplikasi e-Berpadu, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di satuan kerja masing-masing.
Kegiatan secara resmi ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. Penutupan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan bimbingan teknis sekaligus momentum untuk mendorong penerapan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Peradilan Militer. Di samping itu, pemahaman mengenai keamanan siber diharapkan mampu membangun budaya sadar keamanan informasi di lingkungan Peradilan Militer, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan badan peradilan yang modern, profesional, dan berbasis teknologi informasi.









