Yogyakarta, 23–26 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan satuan kerja peradilan terhadap ancaman keamanan siber, khususnya insiden web defacement yang dimanfaatkan untuk perjudian daring ilegal, Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 23 hingga 26 Juni 2025. Peserta kegiatan meliputi perwakilan dari satuan kerja peradilan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk PTUN Yogyakarta dan Pengadilan Militer Yogyakarta.
Acara dibuka secara resmi pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di PTUN Yogyakarta, oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bapak Marsekal Pertama TNI CH. Akbar Hutasuhut, S.H., M.SD secara daring. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menangani isu perjudian daring yang marak menyusup melalui celah keamanan situs web lembaga pemerintahan. Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan dalam aktivitas daring, termasuk tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan sebagai upaya preventif terhadap peretasan situs (defacement).
Setelah pembukaan, kegiatan berlanjut dengan sesi asistensi teknis yang dipandu oleh tim dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tim melakukan pendampingan langsung kepada PTUN Yogyakarta dan Pengadilan Militer Yogyakarta, memberikan arahan teknis serta simulasi respons terhadap potensi insiden peretasan situs.
Puncak kegiatan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, dengan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menghadirkan para pakar dari BSSN. Materi yang dibahas meliputi teknik mitigasi dan penanganan insiden defacement, strategi pengamanan infrastruktur situs peradilan, hingga pelatihan pengenalan tanda-tanda situs yang telah disusupi oleh konten ilegal, khususnya perjudian daring. Sesi ini diikuti antusias oleh para peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja Peradilan di wilayah D.I. Yogyakarta, dengan sesi tanya jawab dan studi kasus nyata yang menambah pemahaman teknis di lapangan.
Melalui kegiatan ini, satuan kerja peradilan diharapkan mampu membangun sistem pengamanan informasi yang lebih kuat serta mendukung terwujudnya layanan peradilan berbasis digital yang aman, bersih, dan terpercaya. Langkah ini sejalan dengan transformasi digital Mahkamah Agung dan komitmen bersama dalam menjaga integritas situs-situs resmi lembaga negara dari penyalahgunaan pihak tidak bertanggung jawab.