MAKASSAR – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) menghadiri kegiatan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan untuk Pengadilan Militer Tinggi V Makassar yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Badilmiltun, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Wakil Ketua PTTUN Makassar, Kepala Pengadilan Militer V-17 Makassar, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, serta Kepala Bagian Perencanaan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI.

Penandatanganan BAST ini merupakan bagian dari proses administrasi serah terima hibah lahan yang diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana peradilan, khususnya bagi Pengadilan Militer Tinggi V Makassar.

Melalui hibah lahan ini, diharapkan dukungan terhadap penyediaan fasilitas peradilan yang memadai dapat semakin meningkat sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan berjalan secara optimal.

Ditjen Badilmiltun terus mendukung upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas sarana prasarana peradilan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan berintegritas.