Dalam rangka memastikan tingkat kepatuhan para petugas yang bertanggungjawab dalam pengisiàn data SIPP yang terdiri dari validitas, akurasi dan ketepatan waktu pengisian data SIPP melalui aplikasi Monitoring Aplikasi SIPP (MIS) dan Register Elektronik (e-Register) maka Direktorat Pembina Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Petunjuk Teknis Aplikasi Pendukung Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan hal tersebut dimohon agar menugaskan yang namanya tercantum dalam lampiran I surat ini.

Informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut : Undangan Pemanggilan Tim Kelompok Kerja Penyusunan Petunjuk Teknis Aplikasi Pendukung Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) TUN