Jakarta, 27 Juli 2026 — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menggelar kegiatan Tindak Lanjut atas Hasil Seleksi Administrasi Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Secara Mandiri Tahun 2026, pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Command Center Ditjen Badilmiltun, Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Sodikin, S.E., S.H., M.H.

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural, hakim yustisi, serta Tim Pembangunan Zona Integritas dari 12 satuan kerja di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Militer I-04 Padang, Pengadilan Militer IV-14 Pontianak, Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Badilmiltun menekankan bahwa keberhasilan lolos seleksi administrasi merupakan pencapaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi tanggung jawab besar bagi seluruh satuan kerja untuk terus berbenah dan membuktikan komitmen nyata dalam membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik korupsi. Beliau juga mengingatkan bahwa tahapan evaluasi selanjutnya akan lebih ketat dan komprehensif, sehingga seluruh tim pembangunan zona integritas di masing-masing satker harus mempersiapkan diri secara serius dan terstruktur.

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh satker peserta untuk menyelaraskan langkah, memperkuat komitmen bersama, serta mendapatkan arahan teknis terkait persiapan menghadapi tahapan evaluasi berikutnya. Berbagai aspek penilaian zona integritas dibahas secara menyeluruh, mulai dari penguatan enam area perubahan, kelengkapan dokumen pendukung, inovasi pelayanan publik, hingga internalisasi nilai-nilai integritas di lingkungan masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, Ditjen Badilmiltun berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendorong seluruh satuan kerja di lingkungannya dalam mewujudkan predikat WBK dan WBBM, sebagai bagian dari upaya bersama membangun peradilan militer dan peradilan tata usaha negara yang agung, bersih, berwibawa, dan senantiasa hadir untuk melayani masyarakat pencari keadilan.