Menindaklanjuti Surat BPK RI Nomor 03/KIN-PEND.MA/07/2026 perihal Permintaan Pemaparan/Ekspose terkait Manajemen SDM Peradilan di lingkup Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Ditjen Badilmiltun melakukan Pemaparan Detailing Tahapan Manajemen SDM untuk Tenaga Teknis Peradilan (Hakim dan Kepaniteraan) dan Permasalahannya kepada Tim BPK RI.

Kegitan ini dihadiri oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan, Kasubdit Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer, Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Militer, Kasubdit Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan, Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan TUN, dan seluruh jajarannya. Hadir pula dari Tim BPK RI yang dipimpin oleh David Sitompul, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA selaku Pengendali Teknis 2.

Diskusi berlangsung dengan antusias membahas problematika dalam Manajemen SDM untuk Tenaga Teknis Peradilan (Hakim dan Kepaniteraan) dan Permasalahannya. Tim BPK RI selanjutnya akan melakukan rangkaian Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan untuk menggali secara menyeluruh terkait regulasi, tata kelola dan evaluasi pengelolaan SDM Tenaga Teknis yang mencakup Hakim dan Tenaga Teknis Kepaniteraan.