Jakarta – Jumat, 19 Juni 2026. Aula Gedung E Lantai 3, Sekretariat Pengadilan Pajak .

Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. memberikan pembinaan kepada para hakim dan panitera Pengadilan Pajak melalui kegiatan seminar yang diselenggarakan sebagai upaya memperkuat kualitas peradilan, integritas aparatur, dan profesionalisme dalam penyelesaian sengketa perpajakan.

Materi yang di sampaikan akan di fokuskan pada tiga hal utama yaitu,

  1. Perkembangan hukum administrasi negara terkait tindakan faktual, termasuk ruang lingkup, karakteristik, dan implikasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan
  2. Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Pejabat Tata Usaha Negara , termasuk konsep, karakteristik serta ranah hukum administrasi negara dan hukum perdata dalam penyelesaian sengketa, dan
  3. Kebijakan, Regulasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk upaya administratif, karakteristik sengketa PNBP, dan kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam penyelesaiannya.

Kegiatan ini di hadiri juga narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PT.TUN ) dan Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Peserta Luring dan Online .

Dalam sesi pembinaan, Dirjen Badilmiltun juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi informasi. Menurutnya, transformasi digital di lingkungan peradilan harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan dapat berjalan secara efektif dan efisien.